
Teks berikut untuk soal
nomor 1 s.d. 3 Bacalah dengan saksama!
Kemajuan Teknologi Hasilkan
Alat Elektronik Antibakteri
Produksi barang-barang elektronik, khususnya untuk
perlengkapan rumah tangga, sangat luar biasa banyaknya jika dilihat dari jenis,
merek, dan negara asal pemasoknya. Kemajuan teknologi dan tren dalam masyarakat
telah menciptakan gaya hidup yang serbacanggih. Namun, sudah adakah barang
elektronik yang dapat membunuh bakteri?
Baru-baru ini produsen barang-barang elektronik terbesar di
dunia, Samsung elektronik, telah menjawab kekhawatiran masyarakat yang ingin
terhindar dari berbagai macam penyakit. Dengan menerapkan energi Silvi nano
produk Samsung dapat mencegah perkembangan bakteri khususnya untuk produk
mesincuci, lemari es, dan pendingin ruangan.
Sumber:http://www.nano.lipi.go.id/utama
1. Hal pokok yang
terdapat dalam kutipan informasi adalah.....
a. Samsung adalah produsen elektronik pertama yang membuat peralatan rumah
tangga yang bebas bakteri.
b. Perusahaan-perusahaan di Jepang telah berusaha mengembangkan produk rumah
tangga yang dapat membunuh bakteri.
c.
Teknologi Silvo Nano
dapat mencegah perkembangan bakteri.
d.
Semua barang rumah tangga yang diproduksi Samsung menggunakan produk Nano
Silver.
e.
Produk rumah tangga yang baik menggunakan Nano Silver untuk membunuh
bakteri.
2. Simpulan
informasi tersebut adalah...
a. Semua produk Samsung telah dilengkapi Nano Silver yang
dapat mencegah perkembangan bakteri.
b. Nano silver merupakan tenaga
yang dapat membunuh bakteri yang terdapat dalam perabot rumah tangga.
c. Semua perusahaan elektronik di
Jepang menggunakan teknologi Nano Silver untuk mencegah perkembangan bakteri
jahat.
d.
Teknologi Nano Silver merupakan teknologi canggih yang mencegah perkembangan
bakteri pada mesin cuci, lemari es, dan ac.
e.
Perusahaan elektronik di seluruh dunia harus menggunakan teknologi nano silver
untuk mencegah bakteri.
3. Bacalah paragraf berikut ini dengan saksama!
(1) Saat ini banyak menteri yang melakukan rangkap
jabatan di partai politik (parpol). (2) Bahkan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pun menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golongan Karya. (3)
Apabila rangkap jabatan tersebut diteruskan akan muncul penyelewengan
kekuasaan. (4) Selain itu, beratnya beban tugas pada jabatan di partai politik
akan mengganggu tugas pokok jabatan birokrasi (eksekutif) yang juga sangat
berat. (5) Karena itu, diperlukan adanya larangan yang jelas bagi pejabat
eksekutif, termasuk presiden dan wakil presiden, melakukan rangkap jabatan di
partai politik.
(dikutip dengan perubahan dari Seputar Indonesia, 25 Januari 2007)
Kalimat yang berupa simpulan dalam paragraf tersebut adalah nomor ....
a. (1)
|
c. (3)
|
|
e. (5)
|
b. (2)
|
d. (4)
|
|
|